Kedapatan Menyimpan Sabu Seorang Pemuda pengamen Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

0 131

Surabaya,Lenzanasional.com – Satu pemuda tukang pengamen di Kota Surabaya, hanya bisa pasrah ketika polisi menggerebek rumah kostnya di Bawah Tol Dupak Kampung 1001 Malam Jalan Lasem Surabaya.

Pasalnya, satu pengamen berinisial MS, (26) warga Bangkalan Madura, atau kos di Bawah tol Dupak kampung 1001 Malam Jalan Lasem Surabaya, itu tengah menyimpan narkotika jenis sabu di rumah kost ketika disambangi polisi.
AKP Hendro Utaryo Kasatnarkoba mengatakan penggerebekan tersebut dilaksanakan anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Jum’at 07 Oktober 2022 sekira pukul 08.30 Wib.

“Saat penggerebekan, tersangka MS sedang berada di kamar kost. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap MS ditemukan satu bungkus plastik klip kecil bening berisikan sabu,” jelas Hendro dengan keterangan tertulisnya, pada Selasa (17/10/2022).

Saat di interogasi oleh polisi, tersangka MS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Dari tangan tersangka, satu klip bening berisikan sabu memiliknya total berat 0,38 gram, satu dompet kecil warna hitam, 2 bendel klip plastik kosong, 1 buah sekrop dari sedotan warna putih, uang tunai sebanyak Rp. 100.000, dan unit handphone.

Tersangka MS digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Atas perbuatannya MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com