Mencabuli 7 Orang Muridnya Masih Dibawah Umur Oknum Pembina Pramuka SD Negeri di Surabaya Diamankan Polisi

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menahan oknum Pembina Pramuka Sekolah Dasar (SD) Negeri berinisial Z lantaran berbuat cabul terhadap 7 orang muridnya yang masih dibawah umur.

0 38

SURABAYA, Lenzanasional – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menahan oknum Pembina Pramuka Sekolah Dasar (SD) Negeri berinisial Z lantaran berbuat cabul terhadap 7 orang muridnya yang masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menyampaikan, pihaknya saat ini telah menahan oknum Pembina Pramuka SD Negeri di Sukomanunggal Surabaya berinisial Z yang mencabuli sejumlah orang siswi.

Dia (Z) melakukan pencabulan terhadap anak – anak yang masih dibawah umur. Korbannya sementara saat ini masih ada 7 orang siswi.

Kita lakukan tindakan tegas dan yang bersangkutan saat ini kita lakukan penahanan.

Jadi, dia sendiri melakukan pencabulan tersangka Z dan saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya,” kata AKBP Aris Purwanto usai Konferensi Pers Selasa (17/09/2024).

Sebelumnya, seorang oknum Guru Pembina Pramuka salah satu SD Negeri di Kecamatan Sukomnunggal Surabaya diduga melakukan pencabulan. Korbannya tak lain adalah muridnya sendiri.

Pelaku berinisial Z . Ia diduga melakukan pencabulan saat kegiatan perkemahan dilingkungan Sekolah pada Jum’at – Sabtu tanggal 13 – 14 September 2024.

Peristiwa tak terpuji itu ramai di media sosial (medsos) setelah beredar video penangkapan oknum pembina Pramuka tersebut pada Sabtu (14/09/024) siang.

Saat diamankan Polisi, pelaku tampak mengenakan kaos berwarna putih dan celana panjang warna hijau. Ia dibawa petugas menggunakan Mobil Patroli Unit Lalu Lintas Polsek Sukomanunggal Surabaya.(R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com