Mencabuli 7 Orang Muridnya Masih Dibawah Umur Oknum Pembina Pramuka SD Negeri di Surabaya Diamankan Polisi 

SURABAYA, Lenzanasional –  Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menahan oknum Pembina Pramuka Sekolah Dasar (SD) Negeri berinisial Z lantaran berbuat cabul terhadap 7 orang muridnya yang masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menyampaikan, pihaknya saat ini telah menahan oknum Pembina Pramuka SD Negeri di Sukomanunggal Surabaya berinisial Z yang mencabuli sejumlah orang siswi.

Dia (Z) melakukan pencabulan terhadap anak – anak yang masih dibawah umur. Korbannya sementara saat ini masih ada 7 orang siswi.

Kita lakukan tindakan tegas dan yang bersangkutan saat ini kita lakukan penahanan.

Jadi, dia sendiri melakukan pencabulan tersangka Z dan saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya,” kata AKBP Aris Purwanto usai Konferensi Pers Selasa (17/09/2024).

Sebelumnya, seorang oknum Guru Pembina Pramuka salah satu SD Negeri di Kecamatan Sukomnunggal Surabaya diduga melakukan pencabulan. Korbannya tak lain adalah muridnya sendiri.

Pelaku berinisial Z . Ia diduga melakukan pencabulan saat kegiatan perkemahan dilingkungan Sekolah pada Jum’at – Sabtu tanggal 13 – 14 September 2024.

Peristiwa tak terpuji itu ramai di media sosial (medsos) setelah beredar video penangkapan oknum pembina Pramuka tersebut pada Sabtu (14/09/024) siang.

Saat diamankan Polisi, pelaku tampak mengenakan kaos berwarna putih dan celana panjang warna hijau. Ia dibawa petugas menggunakan Mobil Patroli Unit Lalu Lintas Polsek Sukomanunggal Surabaya.(R1F)