Satreskrim Polrestabes Surabaya Bulan September 2024 Berhasil Ungkap 20 kasus 3C, 8 Orang Tersangka Diamankan

Aparat Satuan Reserse Krimanal ( Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C) yang kerap meresahkan warga Kota Pahlawan Surabaya.

0 43

SURABAYA, Lenzanasional – Aparat Satuan Reserse Krimanal ( Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C) yang kerap meresahkan warga Kota Pahlawan Surabaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menyebutkan, dalam kurun waktu bulan September -2024, Polisi mengungkap sebanyak 20 kasus dan menangkap 8 orang tersangka.

Mereka terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah hukum Polrestabes Surabaya Jawa Timur.

Salah satu yang menjadi perhatian publik yakni pelaku spesialis pencurian sepeda motor diarea parkiran masjid dan pencurian mobil pick up.

Para tersangka yakni inisial AF, dia beraksi di Jalan Kali Kepiting Surabaya dengan merusak kunci setir menggunakam kunci T.

Lalu tersangka AD, dia merusak stop kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T di dua TKP yakni di Jalan Manyar Sabrangan dan area parkiran kos Jalan Dinoyo Surabaya.

“Kemudian tersangka RM, modelnya sama merusak setir dengan kunci T, beraksi didua wilayah yakni jalan Wonokitri dan Manukan Tengah Surabaya,” kata AKBP Aris Purwanto, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya Selasa (17/09/2024).

AKBP Aris menambahkan, untuk tersangka AP, dia merusak kunci stang dengan paksa kemudian mendorong kendaraan curian, beraksi di jalan Kapas Krampung gang Buntu Surabaya.

Tersangka SR dan SI, kedua pelaku spesialis pencurian motor dengan TKP tempat ibadah masjid.

Mereka telah beraksi di 5 TKP yakni masjid jalan Kedung Asem Rungkut, Medayu Utara Rungkut, Kendangsari Tenggilis Mejoyo, Manukan Peni dan Raya Ketintang Surabaya.

Sementara untuk pelaku RSP, beraksi dengan merusak kunci motor kemudian mendorong, beraksi di Apartemen Kertajaya indah Surabaya.

“Terbaru yang diungkap adalah pencuri kendaraan bermotor roda empat sepesial monil pick up tersangkanya inisial IR,” jelas AKBP Aris.

Modus tersangka IR dengan dua rekannya yang dibekuk Polres Gresik yakni membuka pintu mobil, merusak kunci dengan menggunakan kunci T.

Dia bersaksi di jalan Karangasem Surabaya, Dukuh Kupang Barat serta Gunung Anyar Lor Surabaya.

Sementara barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 2 potong pakaian, foto copy BPKB, STNK dan rekaman CCTV,” pungkas AKBP Aris.(R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com