Sejumlah Kadis dan Salah Satu Kontestan di Pilkada Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke KPK
JAKARTA, Lenzanasional – Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Tri Nusa) kembali melakukan aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan Kuningan Jakarta Pusat. Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah kepala dinas dan mantan Bupati Bekasi.
Koordinator aksi, Maksum alias Mandor Baya mengungkapkan, selain melakukan aksi, pihaknya juga melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bekasi yang diduga melibatkan sejumlah kepala dinas dan mantan Bupati Bekasi yang juga salah satu kontestan ada pilkada mendatang.
Oleh karena itu, DPP Tri Nusa mendesak lembaga antirasuah itu segera memanggil sejumlah kepala dinas dan mantan Bupati Bekasi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran, di antaranya kasus korupsi dana hibah yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
“Selain itu, kami juga meminta lembaga antirasuah itu mengungkap kasus penyalahgunaan wewenang oleh pejabat desa, serta masalah transparansi dalam pengelolaan retribusi pasar di Kabupaten Bekasi,” ungkap Mandor Baya yang didampingi Ketum DPP Tri Nusa H.Rahmat Gunasin di depan gedung KPK, Selasa (17/9/2024).
Adapun sejumlah tuntutan LSM Tri Nusa kepada KPK untuk mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di pemerintahan Kabupaten Bekasi antara lain:
- Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Rp6,8 Miliar. Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, ditemukan ketidaksesuaian penggunaan dana hibah sebesar Rp6,8 miliar dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). LSM Tri Nusa menuntut KPK agar segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
- Kasus Surat Edaran PM. 05.02/SE-13/DPMD/2023. Di mana berdasarkan investigasi, Tri Nusa mengendus adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan surat edaran ini, yang melibatkan Kepala Desa Muktiwari dan pihak swasta. Isu tersebut dinilai telah menimbulkan permasalahan dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di desa tersebut.
- Mendesak KPK untuk mengusut dugaan korupsi pengelolaan Retribusi Pasar oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi. Hal itu dilatarbelakangi lantaran adanya ketidakjelasan penetapan target retribusi yang dianggap berpotensi menimbulkan masalah dalam tata kelola keuangan daerah. Selain itu, LSM Tri Nusa meminta BPK untuk mengaudit secara menyeluruh terhadap dinas tersebut.
Sementara itu, Ketum DPP Tri Nusa H. Rahmat Gunasin mengapresiasi sikap tegas KPK yang berani mentersangkakan salah satu calon kepala daerah (cakada) yang telah terindikasi kuat terlibat dalam sejumlah kasus korupsi.
“Kami mengapresiasi langkah KPK yang telah bertindak tegas dan transparan dalam memberantas korupsi, khususnya dalam proses pilkada. Ini adalah harapan bagi masyarakat agar para calon pemimpin daerah yang terpilih benar-benar bersih dari praktik korupsi,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung dengan damai tersebut mendapat perhatian dari publik dan aparat kepolisian yang berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif.