Meski Di Police Line Satpol PP Cafe Happy Fun SO Tetap Buka, Cafe Makasar Primadona Aman-Aman Saja

Perwali 67 Surabaya

0 849

Surabaya, Lenzanasional.com – Disaat Pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat dan menutup usaha hiburan malam di masa pandemi.

Namun, penerapan Prokes tidak berlaku bagi Cafe Happy Fun SO. Pasalnya, Cafe milik Saudara Andika, yang beralamat, di Jalan Kayun no.58 depan DISPORA Provinsi Jawa Timur ini terlihat di Police line tapi tetap beroperasi pada masa pandemi, Minggu, (03 Januari 2021).

Berdasarkan data yang dimiliki wartawan, beredar kabar saudara Andika memiliki 3 usaha di Surabaya. Yakni : Cafe Happy Fun SO, Cafe Scorpion dan Resto 136 yang lokasinya sudah diketahui oleh pihak Satpol PP Kota Surabaya.

Adapun pelanggaran Cafe Happy Fun SO, yang diduga telah melanggar Perwali Surabaya nomer 67 Tahun 2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan di masa pandemi.

Untuk diketahui, sebelumnya para pengunjung Cafe Happy Fun SO masuk dari lewat pintu samping. Namun, setelah disegel oleh Satpol PP dua kali, bahkan saat ini di cafe milik saudara Andika sudah terpasang ( Police Line ) oleh Satpol PP Kota Surabaya, tapi tetap beroperasi hingga sekarang, terlihat para pengunjung masuk dari pintu belakang.

Hal ini, membuktikan Cafe Fun SO tidak mau mematuhi Perwali Surabaya nomer 67 Tahun 2020. Lantaran masih beroperasi, walau dengan jelas terlihat pintu samping masih tersegel Police Line Oleh Satpol PP Kota Surabaya.

Diduga Satpol PP tebang pilih dalam melaksanakan penertiban Cafe Surabaya. Pasalnya, ada tiga cafe di Jalan Kayun Yakni, Cafe Fun SO, Makasar Primadona dan Cafe SS.

Namun, anehnya, Cafe SS yang nampak kosong pada hari Rabu, (07/01/2021) tetap disegel oleh Satpol PP Kota Surabaya.

Lebih anehnya lagi Cafe Makasar Primadona yang bertetangga dengan Cafe Fun SO masih tetap buka setiap hari tanpa disentuh oleh pihak Satpol PP Kota Surabaya.

Saat wartawan mendatangi kantor Satpol PP Kota Surabaya. Bertujuan ingin konfirmasi terkait berita tersebut, tak satupun Pejabat Satpol PP berkenan menemui wartawan. Sabtu, (2/1/2021). (Red)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com