Nekat Curi Motor, Dua Anak Dibawah Umur Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari

0 112

Surabaya, Lenzanasional.com Dua remaja di bawah umur ini tak diragukan lagi dalam melakukan aksi pencurian di Surabaya. Mereka inisial, M.N.S (14) asal Jalan Sukolilo Lor Surabaya dan R.D.S,(16) asal Jalan Kalijudan X Surabaya.

Aksi terbaru keduanya melakukan pencurian kendaraan bermotor pada, Rabu 11 Januari 2023 sekira pukul 06.00 WIB, didepan rumah Jalan Gading Karya Surabaya.

Sama seperti pelaku lainnya, dua orang pelaku ini lebih dulu hunting. Di lokasi kejadian, saat itu melihat ada motor yang tidak dikunci setir. Usai merusak kunci kontak, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, setelah menerima laporan dari korbannya pada, Rabu (11/1/2023) sekira pukul 12.00 WIB, anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Anggota opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPTU Agus Yogi, juga langsung melakukan olah TKP dilokasi kejadian di Gading Karya III Surabaya.

“Kita juga memeriksa rekaman CCTV yang merekam kejadian pencurian,” kata Kompol Ari Bayuaji, Kamis (12/1/2023).

Setelah mendapatkan ciri-ciri pelakunya, anggota opsnal melakukan profiling dan tidak sampai 24 jam, pelaku dapat diamankan didaerah Kejawen Keputih Tambak VII Subaraya.

“Satu lainnya kita amankan didaerah Kalijudan X Surabaya,” imbuh Kapolsek.

Kedua pelaku dan barang bukti, sepeda motor Honda GL PRO 160 warna Hitam nopol L 2437 AB, milik korban dan sepeda motor Honda grand warna hitam nopol L 6963 LE sebagai sarana dibawa ke mapolsek untuk penyelidikan dan pengembangan guna proses hukum lebih lanjut. (Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com