Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jaringan antar pulau Sumatera-Jawa pada periode Maret-April 2024, sebanyak 40.890,92 gram dan 26.019 butir pil ekstasi.
8 Kg Sabu dan 26.019 Pil Ekstasi Dimusnahkan Polrestabes Surabaya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







