SURABAYA – Komisi D DPRD Surabaya memberikan sejumlah catatan terhadap Laporan Pertanggungjawaban
alkes
Tiara Natalia Alim Diadili Di PN Surabaya Terkait Penipuan Investasi Alkes
Tiara Natalia Alim diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania R. Paembonan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait Penipuan Investasi Alkes
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









