SURABAYA – Komisi D DPRD Surabaya memberikan sejumlah catatan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya dalam rapat evaluasi yang digelar, Selasa (14/7/2026). Dewan menyoroti rendahnya realisasi sejumlah program strategis, terutama pengadaan alat kesehatan, rehabilitasi fasilitas kesehatan, hingga pemanfaatan anggaran pelayanan kesehatan masyarakat.
Rapat yang dipimpin bersama jajaran Komisi D tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Billy D. Mesakh, beserta pejabat terkait. Selain mengevaluasi serapan anggaran, forum juga membahas peningkatan kualitas layanan kesehatan dan arah kebijakan Dinkes pada tahun anggaran berikutnya.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Dinkes secara umum. Meski demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan tren penurunan dan perlu segera diperbaiki.
“Secara keseluruhan payment report-nya sudah bagus. Cuma saya menyoroti beberapa titik yang harus diperbaiki, terutama untuk kinerja di beberapa bagian,” ujar Michael.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah capaian pengadaan barang milik daerah. Menurutnya, realisasi kegiatan tersebut terus mengalami penurunan, dari 62 persen pada 2024 menjadi 37 persen pada 2025. Sementara hingga pertengahan 2026, progresnya baru sekitar lima persen.
Michael mempertanyakan penyebab lambatnya realisasi tersebut dan meminta Dinkes mengidentifikasi kendala yang dihadapi agar target akhir tahun dapat tercapai.
Selain itu, ia juga menyoroti penurunan realisasi pengadaan alat kesehatan yang turun dari 96 persen pada 2024 menjadi 77 persen pada 2025. Bahkan, hingga pertengahan 2026 belum menunjukkan realisasi. Kondisi serupa juga terjadi pada pengadaan obat, bahan medis habis pakai, rehabilitasi fasilitas kesehatan, hingga pengembangan sumber daya manusia yang masih tercatat nol persen.
Tak hanya soal anggaran, Michael juga mendorong penguatan layanan kesehatan jiwa di tingkat puskesmas. Menurutnya, meningkatnya tekanan ekonomi dan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi memicu gangguan kesehatan mental masyarakat.
“Sekarang masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi, PHK meningkat. Banyak persoalan kejiwaan yang harus menjadi konsen puskesmas sehingga angka bunuh diri jangan sampai meningkat,” tegasnya.
Sorotan lain datang dari Anggota Komisi D, William Wirakusuma, yang mempertanyakan rendahnya realisasi rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas kesehatan lainnya yang baru mencapai sekitar 15 persen. Ia berharap kualitas fasilitas kesehatan di Surabaya tetap terjaga melalui pemeliharaan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Imam Syafi’i mengangkat isu pemanfaatan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Menurutnya, Labkesda memiliki potensi besar sebagai penyumbang pendapatan daerah sehingga perlu dikembangkan secara maksimal.
“Labkesda ini penyumbang pendapatan yang besar. Kalau belanjanya tidak terserap maksimal, apa penyebabnya? Kami justru mendukung agar Labkesda dikembangkan karena market-nya masih terbuka lebar,” ujarnya.
Imam juga meminta penjelasan mengenai alokasi anggaran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD selama periode 2023 hingga 2025. Data tersebut dinilai penting untuk mengevaluasi efektivitas perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, dr. Billy D. Mesakh, menjelaskan bahwa rendahnya realisasi pengadaan alat kesehatan maupun sarana prasarana pada 2026 disebabkan proses pengadaan yang masih berlangsung.
“Kalau pengadaan alkes dan sarana prasarana, sekarang masih dalam proses pengadaan. Untuk penurunan dibanding tahun sebelumnya, kami sangat menyesuaikan kebutuhan. Ketika kebutuhannya berkurang, otomatis anggarannya juga menurun,” jelas Billy.
Ia menambahkan, anggaran rehabilitasi lebih diprioritaskan untuk puskesmas. Sementara kebutuhan pemeliharaan Labkesda dan fasilitas kesehatan tingkat pertama relatif kecil sehingga nilai realisasinya terlihat lebih rendah.
Billy juga memastikan Surabaya bukan wilayah endemis malaria. Menurutnya, kasus yang ditemukan selama ini merupakan kasus impor dari warga yang baru datang dari daerah endemis atau masyarakat yang membutuhkan obat profilaksis sebelum bepergian.
Terkait permintaan DPRD mengenai hasil pemeriksaan laboratorium dalam kasus keracunan massal yang sempat menjadi perhatian publik, Billy menegaskan penyampaian hasil pemeriksaan memiliki mekanisme dan kewenangan tersendiri sehingga tidak dapat disampaikan secara langsung oleh Dinas Kesehatan.
