Choirul Anam bersama Hendra (DPO) diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, terkait perkara pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suparno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu, (04/01/2023).
di Seret ke PN Surabaya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







