Eka Dirmawan Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara Dan Denda Rp.10 Juta Terkait Perkara Pemalsuan Uang
Surabaya,Lenzanasional.com – Eka Dirmawan alias Tumpe diputus bersalah terkait perkara pemalsuan uang (upal) pecahan Rp.100 ribu dengan Pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan , serta Risky Satria Dirmawan dan Sunar diputus dengan Pidana…