Eksekusi pengosongan Hotel Garden Palace Surabaya pada Kamis (19/12/2024) diwarnai kericuhan. Pengadilan Negeri Surabaya melaksanakan eksekusi atas permintaan PT Tunas Unggul Lestari (TUL), yang memenangkan lelang lahan dan bangunan hotel seluas 8.000 meter persegi.
Eksekusi Pengosongan Hotel Garden Palace Surabaya Berlangsung Tegang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







