Pemilu 2024 telah usai, hasil perhitungan KPU dan setelah ada gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilu telah diputuskan bahwa pasangan Prabowo-Gibran telah terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029. Suka tidak suka kita wajib menerima putusan hasil pemilu oleh KPU dan putusan MK tersebut, Oleh karena itu bagi relawan yang telah berjuang bersama-sama Prabowo-Gibran bagaimana nasib kedepannya?.
Gelar Tata Laksana PerUndang undangan RI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







