Jual Produk Deposito Non Perbankan, JPU Menjerat Terdakwa Dengan Pasal 378 KUHPidana
Sidang lanjutan yang membelit Ranto Hensa Barlin Sidauruk terkait Penipuan yang merugikan Ishak Rp. 750 juta sedangkan Salim sebesar Rp. 100 juta. Keduanya berinvestasi Oso Securitas dan PT Narada Kapital Indonesia yang dipimpin oleh…