Pelaku RA (20) asal Banyuwangi nekat melakukan pemerasan dan ancaman terhadap korban bersama Saksi Friska Ramadhani (pacarnya) yang sedang duduk di Waduk Kedurus Karang Pilang Surabaya, pada hari selasa tanggal (1/11/2022) pukul 21.15 WIB.
Kapolsek Wiyung: Pelaku RA Ngaku
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







