Penyidik Satreskrim Polres Malang, Polda Jatim, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembongkaran fasilitas Stadion Kanjuruhan Malang. Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan pemenuhan dua alat bukti yang sah.
Kasus Pembongkaran Fasilitas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







