Kasus Pencurian Handphone Milik Warga Banyu Urip Wetan 4 Surabaya Berhasil Diungkap Polsek Sawahan 

Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian handphone (HP) yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial CW (25th), warga jalan Keputran Panjunan 2/31 Surabaya, pada Kamis (12/9), sekira pukul 04.00 WIB, di Jl. Banyu Urip Wetan GG 4/41 Surabaya, rumah milik H.M. Ridwan, dan handphone (HP) tersebut milik anaknya (pelapor) atas nama Aldiansyah Ridwan (22th), yang pada saat itu handphone (HP) sedang di charge disamping korban.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.