Kejaksaan Tinggi Mengembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan ke Polda Jatim
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengembalikan berkas perkara dengan disertai petunjuk (P-19) kepada penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi terhadap 3 berkas perkara tragedi Kanjuruhan. Senin, (07/10/2022).