Polrestabes Surabaya, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berhasil menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal yang akan dikirim dari Madura menuju Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin (16/12/2024). Tindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar.
Kerugian Negara Rp 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







