Upaya mengkaji ulang konstitusi mulai dikonkretkan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Salah satunya, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Indonesia, di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jumat (9/12/2022).
Konkretkan Upaya Kaji Ulang Konstitusi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







