Sekretaris Eksekutif Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI), Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H. memberikan pandangannya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal mengatasi tindak pidana korupsi di Indonesia yang dinilai miskin upaya selain OTT.
KPK Harus Hadir Dengan Konsep
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







