Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus kekerasan fisik, persetubuhan, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Selasa (29/10/24)
Pelaku Merupakan Ayah Kandung Korban
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







