Dua pelaku Perampasan Hp milik korban atas nama Riki Budi Setiyawan (20) warga Setren RT/RW.010/002 Kec. Balerejo Kab. Madiun atau di Jalan Bolodewo gang 2 No. 54 Kota Surabaya akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Semampir
Perampasan HP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







