Sidang lanjutan, perkara kejahatan perbankan dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan, Maulana Arifin, M Husni, Rizky, Adi dan Haris , memaksa ke 5 terdakwa jalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Rabu (2/11/2022).
Perkara Kejahatan Perbankan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







