Polrestabes Surabaya, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berhasil menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal yang akan dikirim dari Madura menuju Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin (16/12/2024). Tindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar.
Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 145 Koli Rokok Ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







