Saat Ditinggal Mudik, Polres Malang Perbolehkan Masyarakat Titip Kendaraan di Kantor Polisi
Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memberikan fasilitas bagi warga Kabupaten Malang yang akan mudik ke kampung halaman untuk menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek terdekat. Penitipan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.