SURABAYA – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo alias Heru MAKI mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).
Heru MAKI menilai, penindakan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, terutama dana penanggulangan bencana yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas sejumlah pejabat dan pihak swasta, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta tenaga ahli.
Tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas, termasuk emas batangan serta tabungan emas.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tersebut. Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.
“Setiap rupiah uang negara harus dijaga. Setiap dugaan korupsi harus diusut berdasarkan bukti, dan setiap proses hukum harus berjalan transparan, profesional, serta berkeadilan, terlebih jika menyangkut anggaran penanggulangan bencana dan kepentingan masyarakat,” tegas Heru.
MAKI Jatim Soroti Pengawasan Dana Bencana
Heru menegaskan, dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran kebencanaan perlu menjadi perhatian serius. Menurut dia, dana yang disiapkan untuk penanganan bencana harus digunakan sesuai peruntukannya karena menyangkut kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.
Dia juga menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana. Pada awal 2026, Dana Siap Pakai BNPB disebut memiliki alokasi sebesar Rp4,62 triliun, dengan usulan tambahan anggaran Rp5,67 triliun untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan bencana.
“Jangan sampai ketika Presiden Prabowo sedang mengerahkan sumber daya untuk memadamkan karhutla di enam provinsi, di sisi lain ada oknum yang justru menjadikan dana bencana sebagai bancakan. Ini adalah kejahatan yang melukai rasa keadilan,” kata Heru.
Bagi MAKI Jatim, pengawasan terhadap anggaran kebencanaan harus dilakukan secara ketat, mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, hingga realisasi penggunaan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan dana negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, BNPB melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan, Berton S.P. Panjaitan, menyatakan menghormati asas praduga tak bersalah. BNPB juga menyatakan siap bersikap kooperatif dengan memberikan data dan akses informasi yang dibutuhkan penyidik KPK.
KPK Diminta Telusuri Aktor dan Aliran Dana
Heru mendesak KPK mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga seluruh fakta hukum terungkap. Dia meminta penyidik tidak hanya mendalami pihak-pihak yang telah diamankan, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti yang ditemukan.
Menurut Heru, penelusuran aliran dana menjadi bagian penting dalam mengungkap perkara secara menyeluruh. Dengan demikian, proses penegakan hukum tidak berhenti pada pihak yang diduga terlibat secara langsung, tetapi juga mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak lain apabila terdapat bukti yang cukup.
“Bagi MAKI Jatim, pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada penindakan, tetapi harus disertai penuntasan perkara dan penguatan pengawasan agar uang negara digunakan sesuai peruntukannya. Uang bencana adalah uang nyawa rakyat, tidak boleh dikorupsi satu rupiah pun,” pungkas Heru.
KPK dijadwalkan menggelar ekspose atau gelar perkara pada Selasa malam untuk menentukan status hukum 14 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

