Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di Kawasan Kota Lama Surabaya. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah petugas Satpol PP menindak pedagang yang dianggap melanggar peraturan daerah mengenai penggunaan ruang publik untuk kegiatan komersial tanpa izin.
Satpol PP Dinilai Tak Ikuti SOP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







