Sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, seorang anak akhirnya ditemukan di sebuah hotel di Surabaya. Ia ditemukan bersama pria yang saat ini sudah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. ARP (34) warga Surabaya ditangkap setelah diketahui menyetubuhi korban di hotel tersebut.
Setubuhi Anak Dibawah Umur Pria di Surabaya Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







