Seorang mantan pegawai RSUD dr Soetomo bernama Kawit Indrawati dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus korupsi di Bank BRI Cabang Pucang Anom sebesar Rp 6,9 miliar. Terdakwanya yaitu Heru Isbagio, selaku Juru Bayar gaji pegawai di rumah sakit tersebut.
Sidang Korupsi Kredit Fiktif BRI Pucang Anom
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







