Devi Chrisnawati, SH dituntut dengan Pidana penjara selama 3 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania Ramba Paembonan dan Farida Hariani dari Kejakasan Tinggi Jawa Timur, karena terbukti bersalah melakukan tindak Pidana Penipuan yang merugikan Andrew Chistian Howard sebesar Rp.900 juta.
Sidang Lanjutan Perkara Penipuan
Sidang Lanjutan Perkara Penipuan, JPU Tuntut Terdakwa 2 Tahun Penjara
Sidang lanjutan, agenda bacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jatim, bagi Abdul Haris Arfianto selaku, pegawai Kemenkumham di Jalan Kayoon Surabaya, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (13/1/2023).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








