DPD RI Sahkan Alkel, LaNyalla: Utamakan Musyawarah Mufakat
LaNyalla menjelaskan, berdasarkan Peraturan DPD tentang Tata Tertib, setiap anggota berhak untuk menjadi anggota pada alat kelengkapan secara bergilir dengan pembagian periode tahun sidang.