Terdakwa Subaidi Andriansyah diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, terkait perkara penipuan pengurusan izin usaha dengan mengaku sebagai anggota Polisi dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin, (13/02/2023).
Sidang Perkara Penipuan
Sidang Perkara Penipuan Jual Beli Kayu di PN Surabaya, Agenda Keterangan Saksi Korban
Leonard Chistian Hindarto dan Nyoman Guntur diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya terkait perkara Penipuan pembelian Kayu dengan cek kosong yang mengakibatkan kerugian PT. Kayumas Podo Agung sebesar Rp. 435.655.600, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim R. Yoes Hartyarso dengan agenda keterangan saksi korban Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin, (16/01/2023).
Sidang Perkara Penipuan, Saksi Akui Uang Korban Masuk Melalui Rekening Menantu Terdakwa
Agenda Sidang terdakwa Udin menghadirkan saksi Sutan sebagai Ipar terdakwa. Sidang yang dimulai Majelis Hakim dan JPU Sulfikar tetap menghadirkan terdakwa Udin yang selalu menggunakan kursi Roda menjalani di Pengadilan Negeri Surabaya.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











