Penjaga Gudang berinisial AM terpaksa diamankan Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Lantaran Pria berusia 46 tahun ini tertangkap tangan nyambi jadi pengedar sabu sabu. Selasa (10/1/2023) pukul 16.00 WIB.
Simpan Sabu
Simpan Sabu, Perempuan Asal Surabaya Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanjung Perak
Akibat melanggar pasal sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka atas nama inisial, SD Binti Alm. M N, Jenis kelamin Perempuan (39 tahun) ini diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Hari Rabu, (19 Januari 2022), sekitar pukul 07.00 Wib.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








