DPRD Kota Surabaya melalui Komisi D sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas status cagar budaya Taman Bungkul. Dalam rapat tersebut, Ketua Yayasan Oesman Bungkul dan juru kunci makam Mbah Bungkul menyampaikan aspirasi terkait pengembalian fungsi dan bentuk asli cagar budaya tersebut. Namun, langkah tersebut mendapat hambatan setelah ditemukannya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bangunan di dalam kompleks makam.
Surat PBB Jadi Sorotan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







