Terbukti Bersalah Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Anang Yohari Diputus 2 Tahun…
Surabaya,Lenzanasional.com – Anang Yohari diputus dengan Pidana penjara selama 2 tahun oleh Majelis Hakim Gunawan Tri Budiono, karena terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN)…