Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya di kawasan trotoar Pasar Pucang Anom pada Jumat (23/8/2024) siang, diduga tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
Terkesan Ngawur Dan Tebang Pilih Penertiban PKL di Surabaya Diduga Tak Sesuai SOP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







