LaNyalla menjelaskan, sebelum Amandemen, naskah asli Undang-Undang Dasar 1945 telah memberi ruang kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di dalam MPR.
Undang-Undang Dasar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







