Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, menggelar konferensi pers, Terkait pengungkapan kasus penjualan hasil manipulasi dan atau pemalsuan data berupa ijazah melalui media sosial (Medsos) Facebook (FB), Instagram (IG) dan juga Whatshapp (WA)
Ungkap Pembuatan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







