Yohanes Tipu Puji Rahayu Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
®Surabaya,Lenzanasional.com – Yohanes Guntur Saputro diputus bersalah melakukan tindak Pidana penipuan sesuai dengan Pasal 378 KUHP dengan Pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan oleh Ketua Majelis Hakim Martin Ginting di Pengadilan…