Nyambi Edarkan Sabu Seorang Montir Bulak Cumpat Utara Dikecrek Polisi

0 201

Surabaya,Lenzanasional.com – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus seorang montir bengkel yang kedapatan sedang mengedarkan sabu-sabu, ia tertangkap tangan dengan barang bukti yang disimpan di dompet saat polisi melakukan penggeledahan.

“Pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti yang kita temukan di dalam dompet warna hitam sebanyak empat paket sabu seberat 3,48 gram,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo, pada Minggu (22/01/2023).

Hendro mengatakan, pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap pada Sabtu (14/01/2023) sekitar pukul 09.30 Wib, di sebuah Rumah Kontrakannya yang beralamatkan di Jalan Bulak Cumpat Utara Kota Surabaya.

Sedangkan untuk pelatku budak sabu-sabu itu diketahui berinisial A (39) mereka merupakan warga Jalan Bulak Cumpat Surabaya.

Dikatakan AKP Hendro, aksi pelaku dalam mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu itu terungkap saat polisi mendapat informasi warga bahwa ditempat tersebut sering dijadikan transaksi narkoba, polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud.

Saat polisi sedang berada di TKP terlihat pelaku cukup mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan ditubuh pria tersebut dan ditemukan barang haram dengan berat total 3,48 gram.

Dari hasil pemeriksaan sampai saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Sementara itu pelaku mengaku kepada polisi dirinya memilih untuk bisnis sampingan sebagai pengedar sabu-sabu karena kerjaan sebagai montir tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari

“Sesuai keterangan pelaku barang bukti sabu tersebut, yang didapat dari seseorang I (DPO) dibelakang SPBU Jalan Kedung Cowek Surabaya, secara Ranjau,” tuturnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 atau 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun.

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com