Oktaviano Sembiring Diseret di PN Surabaya, Terkait Perkara Penipuan

0 152

Surabaya, Lenzanasional.com – Oktaviano Sembiring diseret di pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uawis Deffa Qorni, SH., MH., dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya terkait perkara penipuan yang merugikan Herlina Napitupulu sebesar Rp. 200 juta yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ni Made Purnami di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (23/08/2022).

Dalam sidang kali ini Penasehat Hukum terdakwa menghadirkan saksi yakni Musmulyadi mantan pegawai terdakwa dan Muhammad Jauri.

Musmulyadi mengatakan bahwa, pernah mendapatkan pekerjaan sebagai mandor saat pekerjaan jaringan gas di daerah taman Bungkul Surabaya dan kalau gak satu bulan lama pekerjaan tersebut.”Terkait perkara ini tidak tahu,” katanya.

Lanjut saksi Muhammad Jauri mengatakan bahwa, pernah menjadi saksi di pengadilan terkait perkara Perdata dan Suparlin merupakan rekan kerja sama terdakwa. Saat didalam mobil Suparlin pernah cerita kalau rencananya mau pinjam uang ke Herlina dan pinjaman tersebut berhasil namun tidak diberikan secara langsung.

“Kalau secara persisnya tidak tahu, karena saat itu saya cuma ada di dalam mobil tidak ikut turun,” bebernya.

Sementara disinggung oleh JPU Zulfikar apakah pernah dan mengetahui Maria Magdalena ,”saya tidak megenalnya, cuma Herlina saja,” saut Jauri.

Disinggung oleh Majelis Hakim terkait permasalahan ini apakah para saksi mengetahui,”saya tidak mengetahui terkait permasalahan ini,” ujar para terdakwa.

Atas keterangan dari para saksi terdakwa menyatakan membenarkan keterangan tersebut.”benar yang mulia,”kata terdakwa dihadapan Majelis Hakim.

Sebelum menutup persidangan terdakwa didudukan di kursi pesakitan tanpa menggunakan rompi tahanan. Untuk sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa, Herlina Napitupulu mengalami kerugian Rp. 200 juta dan JPU mendakwa dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com