Pelaku Curanmor di 6 TKP Diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya

0 256

SURABAYA, Lenzanasional.com – Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2 di wilayah Kota Surabaya.

“Pemuda berinisial BTM (32) warga Kedung Cowek, Surabaya, diamankan pada pada Rabu 3 Mei 2023 sekitar 22.00 Wib, di Jalan Sedati Agung Dusun Manyar Kota Sidoarjo,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Selasa (9/5/23).

“Penangkapan terhadap pelaku BMT ini berdasarkan laporan yang masuk di Kepolisian, dari beberapa TKP Kota Surabaya,” jelas Mirzal.

Berdasarkan laporan yang masuk di Polrestabes Surabaya, Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal mengungkapkan, mulai pada bulan April sampai dengan Mei 2023, setelah dilakukan melakukan penyelidikan anggota berhasil menangkap 1 orang pelaku dan dua temannya BD dan KD (DPO).

Usai menangkap BTM, anggota kemudian melakukan interogasi dan melakukan pengembangan guna mencari barang bukti.

Polisi juga menyita barang bukti, satu unit sepeda motor beat (sarana), satu buah plat nopol palsu, tiga buah mata kunci T, tiga buah kunci leter L, satu buah kunci leter Y.

Kemudian satu buah alat pembuka Magnet, satu buah kunci sepeda motor, satu buah jaket jeans warna biru sesuai rekaman cctv, satu buah Helm warna hitam sesuai rek cctv dan dua buah HP sarana komunikasi antar pelaku.

“Saat diamankan, pelaku mengaku sudah melakukan curanmor di enam TKP, yaitu Jalan Gembili I/2, Jalan Gembili 2/11-A, Jalan Ngagelrejo GG 7, Wiguna Tengah, Gunung Anyar, Wiguna 3, Gunung Anyar dan Tempat kost Ketintang Baru, Surabaya,” pungkasnya.

Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan dan pengembangan untuk proses hukum lebih lanjut.(Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com