Pemuda Penganguran Edarkan Narkoba Diringkus Polisi Dan Amankan Ribuan Pil Koplo Siap Edar

0 133

Surabaya,Lenzanasional.com – Pemuda warga Bronggalan Sawah Surabaya diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diduga hendak menjual narkoba jenis pil koplo.

Tersangka YA (28) diamankan polisi bersama ribuan pil koplo siap edar. Alasannya, hasil jualan barang haram itu buat biaya hidup setiap hari dikarenakan pengangguran.

“Satu pemuda yang kami amankan warga Bronggalan Sawah Surabaya karena terlibat penjualan narkoba jenis pil koplo berlogo Y,” ujar Kasat Narkoba AKBP Daniel dari keterangan tertulisnya, Kamis (13/10/2022).

Selain menangkap satu pemuda itu, polisi juga menyita barang bukti 1000 butir pil koplo warna putih dengan logo “ Y ”, 60 plastik dengan rincian masing-masing berisi 10 butir pil koplo warna putih berlogo “ Y ” dengan total keseluruhan 600 butir, 2 pak plastik klip kosong, 1 buah tas plastik / kresek dan Handphone dari tangan pelaku.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel menyebutkan, satu pelaku mengaku hasil penjualan narkoba itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari – hari.

“Pemuda ini karena tidak bekerja atau pengangguran dan setiap hariannya berjualan barang haram pil koplo tersebut,” terang Daniel.

Daniel menambahkan, penangkapan pelaku berawal atas informasi dari masyarakat yang kami dapatkan bahwa salah satu pemuda mengedarkan barang haram pil koplo dengan cara membeli dari seseorang bernama VICKY (DPO), pada Jum’at (09/09/2022) sekira pukul 16.00 Wib, kemudian diantar ke kost di Jalan Kalijudan Surabaya.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 196 Subs. Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan kasus ini masih kita kembangkan lagi asal barang tersebut. Semoga segera kita amankan pelaku utamanya,” pungkasnya.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com