Pemuda Simo Gunung Barat Dikecrek Polisi Dan Diamankan 6 Poket Sabu Siap Edar

0 94

Surabaya,Lenzanasional.com – Berakhir sudah perjalanan seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial DA warga Jl. Simo Gunung Barat, Surabaya diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Yang bersangkutan ditangkap lantaran diduga telah menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan melalui Kasatrenarkoba, AKBP Daniel Marundari menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penggunaan narkotika di daerah Simo Gunung Barat Surabaya.

Berdasarkan dengan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan sehingga pada tanggal 2 November 2022 yang lalu, Polisi mendapatkan data informasi tentang Keberadaan DA.

“Selanjutnya petugas kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka Simo Gunung Barat Pada saat itu kami menemukan barang bukti berupa 6 poket plastik yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 2,55 gram,” jelas AKBP Daniel, Kamis (22/12/2022).

Selain itu, menurutnya ada barang bukti lain yang juga diamankan dari tangan tersangka, yakni berupa 1 buah Handphone dan uang tunai sebesar Rp. 200.000 serta tas warna hitam milik DA.

Tersangka sendiri mengaku, bahwa barang haram tersebut diperoleh dari temannya ALDI di daerah Jalan Raya Laguna Kecamatan Mulyorejo Surabaya dengan cara di ranjau sebanyak 3 gram sabu-sabu.

“Yang jelas tujuan dari tersangka ini barang-barang yang dibeli ini akan diperjual-belikan kembali dengan keuntungan yang lebih,” tandasnya.

Akibat perbuatannya saat ini, tersangka DA dan barang bukti telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk pengembangan dan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut dengan ancaman Pidana Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com