Pencuri Motor Milik Tetangga Sendiri Diringkus Polsek Tegalsari Surabaya

0 133

Surabaya, Lenzanasional.com – Seorang pria berinisial IM (25), diringkus aparat polisi karena diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Kedung Klinter 1/36 Surabaya.

Sebelum ditangkap polisi, pria yang keseharian pengangguran itu kontrak rumah didekat TKP nyaris diamuk massa. Karena, saat menjalankan aksinya mencuri motor milik tetangga kepergok pemilik. Pelaku sempat diteriaki maling oleh korban.

 

 

“Dia beraksi pada siang hari dan kami tangkap hari itu juga,” kata Kompol A.R Dwi Nugroho, S.H, SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo, Selasa (15/11/2022).

Marji mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor tetangga yang sedang diparkir oleh korban. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat berputar-putar untuk melihat situasi di dekat rumah korban.

“Saat merasa aksinya bisa berjalan lancar, dia bermodal kunci T untuk merusak kunci setir sepeda motor milik korban. Tapi naas motor yang ingin dibawa oleh IM diketahui korban lalu diteriaki maling,” ungkap Marji.

Meski sempat berhasil meloloskan diri, namun IM akhirnya ditangkap polisi di kawasan Jalan Kedung Klinter 1/36 Surabaya.

“Saat kami tangkap, dia tidak melawan. Pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Tegalsari Surabaya beserta, uang Rp. 300.000, kunci T dan rekaman CCTV,” pungkas Marji.

Marji menambahkan, setelah kita interogasi IM mengaku sudah tiga kali ini. Hasil mencuri katanya buat bayar kontrakan. Dan yang dicuri itu kebanyakan motor tetangga.

“Setiap motor curian dijual ke daerah Madura. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan, dan memburu penadahnya,” tutupnya. (ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com