Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Rumah Kost Margorejo Indah Surabaya

0 81

SURABAYA, Lenzanasional.com – Sebuah tempat kost di Margorejo Indah Surabaya, digerebek polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, pada Rabu (22/04/2023) lalu.

Bukan tanpa alasan, penggerebekan dilakukan karena anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya kebenarannya kalau di tempat kost itu kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Sekitar Pukul 10.00 WIB hari Rabu itu, polisi memantau dan mengamati tempat kost tersebut dan kemudian melakukan penggerebekan.

Saat digerebek, ditemukan seorang pria yang saat itu mengaku berinisial KB, berusia (48 tahun) mereka merupakan warga Jalan Wonocolo Pabrik Kulit Surabaya.

Saat digeledah di kamar kost tersebut petugas menemukan 11 poket sabu-sabu, dengan berat keseluruhan 3,29 gram, yang ditemukan dalam kotak kecil warna coklat di rumah kost tersebut.

Selain paketan sabu-sabu, polis juga temukan uang tunai Rp.600.000, satu buah dompet, satu kotak kecil warna coklat, seperangkat alat hisap, empat pipet kaca dan dua buah Handphone,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, pada Selasa (02/05/2023) hari ini.

Berdasarkan hasil interogasi awal, KB mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara beli dari seorang yang bernama Paidi (DPO) pada Senin 20 Maret 2023, di wilayah Bendul Merisi Surabaya.

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk pengembangan dan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka KB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com