Pengedar Pil Koplo Asal Benowo Surabaya Dikecrek Polisi

0 84

Surabaya, Surabaya Kota – Ribuan Pil Ditemukan Polisi dalam Rumah Warga Benowo inisial FKE (28) asal Jalan Benowo Surabaya, yang diringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pelaku FKE diringkus pada, Jumat 17 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 Wib.

Dari dalam rumah tersangka, anggota menyita barang bukti diantaranya 3 botol plastik warna Putih yang didalamnya berisi Obat keras jenis pil koplo dengan jumlah total keseluruhan 3.400 butir.

Anggota yang menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran obat keras pil koplo langsung melakukan penyelidikan hingga ditemukan siapa pengedarnya.

“Anggota kemudian melakukan pemantauan diseputaran rumah yang beralamatkan di Jalan Benowo usai, mendapat informasi dari masyarakat,” kata AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, Minggu (26/2/2023).

Ada orang yang menjual, mengedarkan, obat keras warna Putih jenis tablet berlogo LL tanpa ijin edar dan kefarmasian Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan, ternyata benar ada seseorang yang biasa menawarkan pil koplo. Pada saat pelaku berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan.

“Dari keterangan tersangka, Koplo didapat dari temannya yang dipanggil G (DPO). Saat ini masih dilakukan pengejaran,” imbuh Kasat Hendro.

Tersangka dan barang bukti saat ini berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna pengembangan dan penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjeratnya dengan pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tentang Kesehatan.(Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com