Pengedar Pil Koplo di Tubanan Baru Utara Ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung

0 101

SURABAYA, Lenzanasional – Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung menggerebek sebuah rumah terduga pengedar pil koplo di jalan Tubanan Baru Utara. Kamis 26 Januari 2023 pukul 10:00 Wib.

Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan seorang diduga pengedar obat keras jenis pil koplo ( berlogo LL) berinisial BS bin K (33) Tahun.

 

 

Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, terungkapnya kasus peredaran obat – obatan terlarang itu bermula dari laporan warga setempat yang resah dengan ulah pelaku.

Laporan warga itu langsung ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan profilling untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Alhasil, petugas mengamankan pelaku pengedar obat – obatan tanpa izin didalam rumahnya jalan Tubanan Baru Utara Surabaya,” ujar AKP Hendro Minggu (05/02/2023).

Selain menangkap pelaku,polisi juga menyita sejumlah barang bukti beberapa bungkus plastik berisi obat keras berlogo LL dengan total 1. 210 butir, 1 pack klip plastik kosong dab 1 unit handphone warna hitam merk Xiomi.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan guna proses hukum lebih lanjut.

Kami berharap masyarakat agar menginformasikan kepada polisi jika mengetahui ada peredaran narkotika.

Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pengedar narkotika diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” tegas AKP Hendro.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya, tersangka akan dijerat pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan pasal 197 UU RI Nomor 36 tentang kesehatan,” kata AKP Hedro. (Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com