Pengedar Sabu Warga Kemayoran Diringkus Polsek Pabean Cantikan

0 112

Surabaya, Lenzanasional.com – Polisi kembali menangkap seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu – sabu berinisial ASH bin J (21) warga Jalan Kemayoran Budidayan Kota Surabaya

Penangkapan tersangka ASH berlangsung pada hari Jum’at 24 Maret 2023 pukul 20:30 Wib didepan Indomart Jalan Semarang Surabaya.

Dari hasil penangkapan itu, Polisi menyita barang bukti (BB) 1 potong celana jeans pendek merk Palmas warna abu-abu di dalam saku belakang sebelah kiri berisi
2 pocket sabu seberat ± 0,06 gram serta 2 buah timbangan elekrik merk Camry.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas menerima laporan bahwa ada sebuah tempat khusus di Jalan Semarang Surabaya, sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Saat tiba dilokasi, petugas melihat ciri – ciri orang yang mencurigakan. Melihat kedatangan polisi, dia berusaha kabur. Namun usahanya gagal karena petugas keburu menangkapnya

Saat dilakukan penggeledahan, pelaku tidak bisa berkelit karena polisi menemukan 2 poket plastik berisi narkoba jenis sabu.

Barang haram itu disimpan dibalik saku celana yang dipakainya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan IPTU Fauzi kepada awak media Senin (27/03/2023).

Selanjutnya, kata Fauzi, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pabean Cantikan guna penyidikan lebih lanjut.

Saat menjalani pemeriksaan intensif diruang penyidik, tersangka ASH mengakui perbuatannya bahwa narkoba itu adalah miliknya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam 7 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang narkotika,” ungkapnya.(Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com